SERUNI Kabinet Merah Putih
Berkenalan dengan SERUNI Kabinet Merah Putih yuk!


Organisasi Resmi Pemerintah Non Profit
Bersama wujudkan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka 2024-2029
Jakarta
Indonesia
Menteng
Merah Putih


Koordinator SERUNI
Dalam manajemen SERUNI kami terdiri dari struktur kepengurusan yang berisikan Pembina, Koordinator dan para Anggota.

Selvi Gibran Rakabuming
Pembina
Pendamping Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka

Siti Faridah Pratikno
Penasehat
Pendamping Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno

Wahyu Prasetyo Hadi
Sekretaris 1
Pendamping Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

Liza Thohir
Bendahara 1
Pendamping Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir

Metty Herindra
Ketua Hubungan Masyarakat (Humas)
Pendamping Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra

Tri Tito Karnavian
Ketua Umum
Pendamping Menteri Dalam Negeri, Tri Tito Karnavian

Marlyn Sugiono
Sekretaris 2
Pendamping Menteri Luar Negeri, Sugiono

Rizkiati Mulan Djiwandono
Bendahara 2
Pendamping Wakil Menteri Keuangan, Joseph Soedradjad Djiwandono

Annies Putranto
Wakil Ketua Hubungan Masyarakat (Humas)
Pendamping Kepala Staf Kepresidenan, AM. Putranto
Sejarah SERUNI
Bagaimana kami terbentuk?
Seruni Kabinet Merah Putih diinisiasi oleh pendamping Wakil Presiden RI, Ibu Selvi Gibran Rakabuming bertepatan pada saat pelantikan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024 – 2029 pada tanggal 20 Oktober 2024.
Seruni Kabinet Merah Putih merupakan organisasi yang beranggotakan para pendamping menteri / lembaga Kabinet Merah Putih untuk turut mendukung dan berperan dalam mensukseskan program Kabinet Merah Putih, sesuai dengan kapasitas sebagai para pendamping.
Seruni Kabinet Merah Putih merupakan wadah untuk jejaring komunikasi dan koordinasi sehingga memudahkan seluruh anggotanya untuk secara bersama-sama melakukan serangkaian aktivitas yang berguna bagi masyarakat Indonesia.
Sudah disepakati bersama bahwa kegiatan organisasi ini difokuskan pada kegiatan - kegiatan yang mendukung dan mendorong program kerja Asta Cita. Asta Cita yang dimaksudkan disini adalah perubahan pada kehidupan publik warga Indonesia yang menekankan pada 8 (delapan) nilai strategis instrumental yaitu:
- Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
- Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
- Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
- Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
- Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
- Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
- Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
- Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur.
Melalui wadah Seruni Kabinet Merah Putih, nilai-nilai strategis tersebut dihimpun dan dibagi ke dalam sinergitas 6 (enam) bidang yang seirama dengan rencana pembangunan pemerintah Kabinet Merah Putih. Pada proses melaksanakan kegiatannya, Seruni Kabinet Merah Putih akan bermitra dan melibatkan berbagai kementerian / lembaga / instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.
Visi
Misi
Visi SERUNI
Mendukung program kerja Pemerintah dengan Penerapan Asta Cita melalui pendekatan kemasyarakatan dan penguatan cinta tanah air menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Misi SERUNI
1. Upaya peningkatan kualitas kesehatan
2. Pengasuhan dan pendidikan karakter
3. Melakukan kegiatan pemberdayaan sosial dan budaya
4. Berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan
5. Mendorong dan memberdayakan masyarakat dalam pelestarian lingkungan hijau
6. Mengupayakan ketahanan ekonomi masyarakat
Bentuk Organisasi
Seruni Kabinet Merah Putih adalah sebuah Perkumpulan berbadan hukum yang bergerak di bidang sosial budaya dan tidak berorientasi profit (non-profit). Seluruh anggotanya menyumbangkan tenaga, waktu, dan pikiran dengan azas kesukarelaan. Adapun dasar hukum pendirian sebuah perkumpulan mengacu pada Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Filosofi Logo

Sumber Pendanaan
Sumber dana berasal dari sumbangan/donasi dari berbagai pihak yang tidak mengikat. Seluruh dana yang terkumpul adalah amanah yang dijunjung tinggi, sehingga seluruh dana dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dapat dipertanggungjawabkan, serta dengan prinsip keadilan dan tepat sasaran. Sebagai bentuk akuntabilitas laporan kegiatan akan dibuat setiap tahun yang merupakan gabungan dari seluruh rangkaian kegiatan ke-6 (enam) bidang program. Laporan tahunan ini diserahkan kepada Dewan Pembina dan para mitra kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan Seruni Kabinet Merah Putih.